
ALIANSI WONOSOBO MELAWAN TOLAK PENGESAHAN REVISI UU TNI NO. 34 TAHUN 2004
Wonosobo, 24 Maret 2025 – ALIANSI WONOSOBO MELAWAN secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004. Sikap ini disampaikan dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD - KODIM Wonosobo, Senin siang.
Dalam pernyataan sikapnya, ALIANSI WONOSOBO MELAWAN menilai revisi UU TNI berpotensi besar membuka ruang kembalinya dwifungsi militer dan mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia. Mereka menyoroti sejumlah pasal kontroversial dalam revisi tersebut, terutama yang memberikan wewenang lebih besar kepada militer dalam urusan sipil tanpa kontrol yang memadai dari institusi sipil.
ALIANSI WONOSOBO MELAWAN juga menilai bahwa revisi ini berpotensi memperlemah supremasi sipil atas militer, serta membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan oleh institusi TNI. Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI untuk lebih mengedepankan partisipasi publik dan kajian akademik dalam proses legislasi, terutama terkait isu-isu strategis seperti pertahanan negara.